Yang paling penting bagi Sundari, ternyata, bukan angka tahun hukuman atau jumlah ganti rugi, melainkan satu kalimat yang tertulis dalam putusan pengadilan, kalimat yang dibacakan hakim hampir di akhir, hampir terlewat di antara pasal-pasal, tapi yang oleh Bu Ratri ditandai dengan penanya dan ditunjukkan kepada Sundari setelah sidang usai. Kalimat itu menyatakan, dalam bahasa hukum yang kaku namun tak tergoyahkan, bahwa peristiwa runtuhnya jembatan penyeberangan orang di depan kawasan Megah City pada hari itu bukanlah peristiwa bencana atau kecelakaan akibat faktor alam, melainkan akibat langsung dari kelalaian yang disengaja dan kelalaian dalam pengawasan, yang mengakibatkan meninggalnya tujuh orang.
Kelalaian yang disengaja. Bukan musibah. Bukan cuaca. Bukan kelebihan beban orang-orang yang kebetulan menyeberang di waktu yang salah. Selama dua tahun, kata musibah telah menjadi batu nisan kedua bagi Bagas—nisan tak terlihat yang mengubur bukan hanya tubuhnya tapi juga kebenaran tentang kematiannya, yang membuat dunia bisa menggeleng prihatin lalu melupakannya sebagai nasib buruk yang tak bisa disalahkan pada siapa pun. Dan kini, dalam satu kalimat yang tercetak dalam dokumen negara yang akan tersimpan selamanya, batu nisan itu diangkat. Bagas tidak mati karena nasib. Bagas dibunuh, dan negara akhirnya mengatakannya.
Sundari membaca kalimat itu berulang-ulang malam itu di warung, di bawah lampu temaram, dengan foto Bagas yang menatapnya dari dinding. Ia tak menangis, meski matanya basah; ini bukan tangis duka, melainkan sesuatu yang lebih dalam dan lebih tenang, semacam pelepasan yang telah ia tunggu sejak ia membuka video empat puluh satu detik itu untuk pertama kalinya dan tahu, dalam tulang-tulangnya, bahwa anaknya tidak mati karena nasib. Selama ini ia membawa pengetahuan itu sendirian, sebagai beban, sebagai keyakinan yang dunia tolak percaya, yang membuatnya disebut gila, emosional, pemeras. Kini pengetahuan itu bukan lagi miliknya sendiri. Kini ia milik kota, milik catatan, milik sejarah.
Keesokan harinya, ia membawa salinan putusan itu—yang difotokopi oleh Pram dengan kalimat penting ditandai stabilo kuning—ke makam Bagas. Lintang menemaninya, dan begitu pula Marni, yang membawa salinannya sendiri untuk suaminya. Mereka berlutut di tanah yang masih basah, di antara nisan-nisan lain, dan Sundari meletakkan kertas itu di atas pusara, ditindih batu kecil agar tak terbang.
'Nak,' bisiknya pada gundukan tanah, suaranya pelan tapi mantap, 'Emak nggak bawa bunga hari ini. Emak bawa ini.' Ia menepuk kertas itu. 'Di sini ditulis, Nak, sama negara, sama pengadilan, pakai cap resmi, bahwa kamu nggak mati gara-gara musibah. Bahwa ada yang salah, dan udah ketahuan siapa, dan udah dihukum—biar kurang, tapi dihukum. Kamu inget waktu kamu rekam video itu, kamu bilang serem nggak sih ke temen kamu? Suara kamu, Nak, didengar satu kota. Sampai ke pengadilan. Sampai bikin orang yang punya menara setinggi itu ngaku di depan banyak orang. Anak Emak yang cuma jualan rekaman empat puluh satu detik, ngalahin menara.' Ia berhenti, tersenyum lewat air mata. 'Sekarang kamu boleh tidur tenang. Nama kamu udah pulang.'
Marni, di pusara suaminya, membaca tujuh nama dengan suara keras, satu per satu, seperti memanggil pulang anak-anak yang telah lama hilang. Suaminya. Bagas. Lima nama lain—seorang kakek yang setiap pagi menyeberang membeli koran, seorang gadis kuliahan, seorang buruh pabrik, seorang ibu yang sedang menjemput anaknya, seorang remaja yang baru saja diterima kerja. Selama dua tahun, mereka adalah tujuh angka dalam berita, lalu tujuh nama yang ditulis di kardus Sundari, dan kini tujuh manusia yang martabatnya dipulihkan oleh satu kalimat hukum. Marni menangis sambil memeluk buku catatan tempat ia menuliskan nama-nama itu sejak awal, buku yang telah lusuh karena terlalu sering dibawa ke trotoar, ke sidang, ke mana pun perjuangan membawa mereka.
Lintang berdiri agak jauh, menatap ibunya dan tante Marni di antara nisan-nisan, dan untuk pertama kalinya ia memahami sepenuhnya apa yang telah diperjuangkan ibunya selama ini—bukan uang, bukan balas dendam, bukan bahkan keadilan dalam arti hukuman. Melainkan ini: hak seorang ibu untuk berkata pada anaknya yang telah tiada bahwa kematianmu berarti sesuatu, bahwa kamu tidak hilang sia-sia, bahwa dunia akhirnya tahu kebenaran tentangmu. Lintang dulu marah karena mengira ibunya memilih anak yang mati di atas anak yang hidup. Kini ia tahu bahwa ibunya berjuang bukan untuk yang mati saja, tapi untuk satu prinsip yang lebih besar dari mereka semua—bahwa nyawa orang kecil tak boleh dikubur diam-diam bersama tubuhnya, ditimpa kata musibah, lalu dilupakan.
Dalam perjalanan pulang, Lintang menggandeng tangan ibunya, dan untuk pertama kalinya dalam dua tahun, mereka berjalan tanpa beban yang menggantung di pundak Sundari, tanpa surat panggilan yang menunggu, tanpa sidang esok hari. Hanya seorang ibu dan putrinya, pulang dari makam, di bawah langit yang akhirnya cerah.