Vonis dibacakan pada hari Kamis di akhir musim hujan, ketika langit Wiranagara akhirnya cerah setelah berminggu-minggu kelabu, seolah cuaca pun tahu bahwa hari ini sesuatu akan ditutup. Ruang sidang lebih penuh dari sebelumnya; wartawan dari media yang dulu memfitnah Sundari kini berebut tempat di barisan depan, kamera-kamera yang dulu membingkainya sebagai pemeras kini menanti vonis seperti menanti kelahiran. Sundari datang dengan kebaya sederhana, yang sama yang ia pakai di pemakaman Bagas dua tahun lalu, karena ia ingin anaknya, di mana pun ia berada, hadir di ruangan ini.
Hakim membaca dengan suara datar yang memanjang berjam-jam, melewati pasal demi pasal, pertimbangan demi pertimbangan, dan Sundari hanya menangkap potongan-potongan yang dijelaskan Bu Ratri berbisik di telinganya. Darto, penulis disposisi maut itu, dinyatakan bersalah atas kelalaian yang menyebabkan matinya orang dan pemalsuan dokumen, dihukum penjara yang berat. Kepala proyek bersalah atas pemalsuan, dihukum lebih ringan tapi nyata. Pejabat dinas tata kota yang meloloskan izin palsu dinyatakan bersalah dan dipecat dari jabatannya, sebuah hukuman yang dulu mustahil terbayangkan menimpa seorang pejabat yang pernah dipromosikan justru karena menutup kasus ini. Megah City sebagai perusahaan diwajibkan membayar ganti rugi kepada seluruh keluarga korban, jumlah yang besar, jauh lebih besar dari amplop tutup mulut yang dulu ditolak Sundari—meski uang itu, ia tahu, tak pernah menjadi tujuannya.
Lalu sampailah pada nama Brotoseno, dan ruangan menahan napas.
Hakim membacakan bahwa, mempertimbangkan pengakuan terbuka terdakwa, kerja samanya dalam mengungkap perkara, usianya yang lanjut, kondisi kesehatannya, dan fakta bahwa ia tidak terbukti secara langsung memerintahkan tindakan teknis yang menyebabkan keruntuhan, ia dihukum penjara dengan masa yang—Sundari mendengar angkanya dan merasakan sesuatu mengempis di dadanya—jauh lebih ringan dari yang ia rasakan pantas. Lelaki yang menciptakan dunia tempat anaknya mati akan menghabiskan beberapa tahun di balik jeruji, lalu, jika usianya mengizinkan, keluar lagi, masih dengan sisa kekayaannya, masih dengan namanya.
Di sebelahnya, Sundari mendengar Marni mendesis, 'Cuma segitu?' dan ada gumaman kecewa yang menjalar di antara keluarga korban di bangku pengunjung. Sundari memahami kemarahan itu; ia pun merasakannya, panas dan akrab. Tapi ia juga mendengar suara Bu Ratri di telinganya, tenang seperti biasa.
'Ini lebih dari yang pernah dicapai orang seperti kita, Bu,' bisik pengacara itu. 'Saya tidak bilang ini adil. Adil yang sebenarnya nggak ada di ruangan mana pun. Tapi dua tahun lalu, kasus ini ditutup dalam tiga hari dengan kata musibah, dan tidak ada satu orang pun yang akan pernah dihukum. Hari ini, seorang taipan masuk penjara, seorang pejabat dipecat, dan pengadilan negara mengakui bahwa anak Ibu dibunuh oleh kelalaian yang disengaja, bukan oleh cuaca. Itu bukan kemenangan yang bersih. Tapi itu kemenangan yang nyata.'
Sundari menatap Brotoseno, yang menerima vonisnya tanpa ekspresi, tanpa kelegaan, tanpa protes, seperti orang yang sudah lama berhenti peduli pada angka berapa yang dijatuhkan padanya. Lalu ia menatap para pengacara Megah City yang—Sundari perhatikan—justru tampak lega, karena mereka tahu, dengan kalkulasi dingin profesi mereka, bahwa hukuman ini adalah kemenangan bagi sisi mereka; mereka telah berhasil menjauhkan klien mereka dari hukuman terberat. Dan di situlah, di kontras antara kelegaan para pengacara dan kekecewaan keluarga korban, Sundari memahami pelajaran yang telah diperingatkan kepadanya sejak awal: bahwa hukum bukanlah keadilan, melainkan kompromi antara yang seharusnya dan yang mungkin, dan bahwa yang punya uang akan selalu mampu membeli jarak antara keduanya.
Di luar pengadilan, di bawah langit yang cerah, wartawan mengerumuninya lagi. Mereka bertanya apakah ia puas, apakah ini keadilan, apakah hukuman Brotoseno terlalu ringan. Sundari berdiri diam sejenak, dengan Lintang di satu sisi dan Bu Ratri di sisi lain, lalu menjawab dengan kejujuran yang telah menjadi satu-satunya senjatanya selama dua tahun.
'Saya nggak puas,' katanya. 'Saya nggak akan pernah puas, karena yang saya mau itu anak saya balik, dan itu nggak ada di vonis mana pun. Apa hukumannya kurang? Iya, menurut saya kurang. Tapi saya udah belajar, dua tahun ini, bahwa nungguin hukuman yang pas itu sama aja kayak nungguin anak saya balik—nggak akan datang. Yang saya dapat hari ini bukan keadilan yang sempurna. Yang saya dapat cuma ini: nggak ada lagi yang bisa bilang anak saya mati karena nasib. Ada nama, ada yang nulis, ada yang tahu, dan sekarang ada yang dihukum—biar kurang. Dua tahun lalu nggak ada apa-apa. Sekarang ada sesuatu. Buat orang kecil kayak saya, sesuatu yang kurang masih jauh lebih banyak daripada nggak ada apa-apa.'
Ia berhenti, lalu menambahkan, lebih pelan, lebih untuk dirinya sendiri daripada untuk kamera. 'Mungkin emang nggak pernah ada yang namanya menang. Yang ada cuma berhenti kalah.'