Pengadilan Negeri pagi itu berbeda dari yang pernah Kuncoro kenal, meski dindingnya sama, meski loteng-loteng tinggi dan lantai marmer pucatnya sama, meski bau kayu tua dan kertas lembap dari ruang sidang utama masih seperti yang ia hirup dua puluh tahun lamanya. Ia berdiri di ambang pintu sebelum masuk, menahan diri sejenak, seperti orang yang hendak menyeberang sungai yang dulu ia lewati ribuan kali dengan mata tertutup.
Di sinilah dulu putusan-putusan itu dibacakan. Di ruang inilah nama Sumirah, nama empat belas orang lain yang kini hanya ia ingat sebagian wajahnya, disebut sebagai tergugat yang "tidak pernah hadir." Ia hafal langit-langitnya, hafal retak di plesteran dekat jendela kedua dari kiri, hafal bunyi kipas angin yang berputar lamban di atas meja majelis. Yang tidak pernah ia bayangkan adalah duduk di sana bukan sebagai juru sita yang menjalankan perintah, melainkan sebagai orang yang dipanggil untuk bicara — dan, dalam berkas lain, sebagai orang yang tengah diperiksa.
Sulastri sudah menunggu di bangku pengunjung, mengenakan kemeja putih yang disetrika rapi, map berisi salinannya sendiri didekap di pangkuan. Mahdi duduk tak jauh, berbisik pada seorang jaksa muda. Ayu Prameswari berdiri di pojok dengan kamera kecil yang kali ini diizinkan, sesudah bertahun-tahun ruang itu tertutup dari sorotan mana pun. Di kursi terdakwa, tiga orang duduk berjajar dengan jarak yang dijaga petugas: Handoko Reksa, berjas gelap, wajahnya tenang seperti sedang menghadiri rapat direksi yang membosankan; Ratna Wulandari, menunduk, tangan terlipat di atas map miliknya sendiri seolah masih ingin mengendalikan dokumen sampai akhir; dan Darsana, yang untuk pertama kali sejak Kuncoro mengenalnya tidak mengenakan seragam kebesarannya sebagai panitera, hanya kemeja biasa yang membuatnya tampak lebih kecil dari yang Kuncoro ingat.
"Saksi Kuncoro Wignyo," panggil petugas dari depan.
Ia melangkah maju, disumpah, lalu berdiri di podium saksi menghadap majelis. Dari sana ia bisa melihat seisi ruang sekaligus: kursi hakim tempat dulu putusan-putusan cacat itu diketuk, kursi jaksa, kursi pembela, kursi terdakwa, dan di belakangnya, deretan bangku pengunjung yang mulai penuh — beberapa warga Pasar Lama, Bagas yang duduk kaku dengan tangan di lutut, dan di ujung baris, agak tersembunyi di balik tiang, Sumirah, mengenakan kerudung biru tua, wajahnya lebih kurus dari yang ia ingat namun matanya awas.
"Saudara saksi," kata jaksa, "jelaskan kepada majelis bagaimana pertama kali saudara menemukan kejanggalan pada berkas eksekusi Sumirah."
Kuncoro menjawab pelan, memilih kata seperti dulu ia memilih tempat berpijak sebelum mengetuk pintu orang. Ia bicara tentang nomor perkara yang tak cocok dengan tanggal relaas panggilan, tentang salinan yang ia dan Sulastri buat diam-diam dari berkas asli yang kemudian raib dari arsip, tentang empat belas map cokelat yang ternyata berbagi sidik jari yang sama — koperasi Sinar Mekar, notaris yang sama, pemenang lelang yang sama. Ia bicara tentang peta sasaran yang ia temukan dalam kotak yang diselamatkan istrinya dari api, tentang rekaman yang direkam Sulastri di ruang panitera, tentang akta bayangan yang akhirnya diserahkan Ratna sendiri lewat asistennya.
Ia tidak menoleh ke arah kursi terdakwa saat menyebut nama-nama itu. Ia sudah cukup lama menghindari menatap orang yang ia sebutkan dalam berita acara.
Ketua majelis menyela, suaranya datar dan formal, tanpa nada yang bisa ditebak arahnya. "Saudara Kuncoro, sebelum melanjutkan sebagai saksi pelapor, majelis perlu mengingatkan bahwa saudara sendiri berstatus terperiksa dalam berkas terpisah atas empat belas pelaksanaan putusan yang saudara jalankan sepanjang dua puluh tahun bertugas. Apakah saudara memahami hal itu?"
"Saya paham," jawab Kuncoro. Suaranya tidak gemetar, meski ia merasakan sesuatu yang dingin menjalar di tengkuknya, semacam pengakuan yang sudah lama ia tunggu tanpa tahu bentuknya akan seperti ini. "Saya yang mengetuk pintu-pintu itu. Saya yang menempelkan pita merah-putih. Saya tidak bisa berdiri di sini hanya sebagai orang yang menuduh, tanpa menyebut diri saya sendiri sebagai bagian dari yang harus diperiksa."
Ruangan hening sesaat. Jaksa muda menatapnya lebih lama dari yang seharusnya, seolah mencoba mengukur apakah kalimat itu taktik atau sesuatu yang lebih jujur dari itu. Di kursi terdakwa, Darsana mengangkat wajah untuk pertama kali sejak sidang dimulai, menatap Kuncoro dengan ekspresi yang sulit dibaca — bukan benci, bukan juga penyesalan, melebih ke arah keheranan seorang atasan lama yang tak pernah menduga bawahannya akan sejauh ini.
Kuncoro melanjutkan kesaksiannya, menyebut satu per satu nomor perkara yang ia hafal di luar kepala, tanggal-tanggal yang ia catat ulang dari ingatan karena berkas aslinya sudah lama hilang. Setiap nama yang ia sebut terasa seperti mengetuk pintu sekali lagi, kali ini bukan untuk menyita, melainkan untuk mengaku.
Ketika sidang diskors untuk jeda siang, ia turun dari podium dengan kaki yang terasa asing, seperti baru saja berjalan jauh tanpa alas kaki. Sulastri menghampirinya, tidak mengucapkan apa-apa, hanya berdiri di sampingnya menghadap koridor yang sama tempat dulu mereka pertama kali berbisik tentang berkas yang janggal.
"Bagian saya belum selesai," kata Kuncoro pelan, lebih kepada dirinya sendiri. "Sebentar lagi mereka akan memanggil saya lagi. Bukan sebagai saksi."
Sulastri mengangguk, dan untuk sekali itu tidak berusaha meyakinkannya bahwa semuanya akan baik-baik saja. Di ruang sidang yang sama, tempat dulu kebenaran dibungkam dengan cara yang rapi dan berwibawa, kini kebenaran itu dipaksa berdiri telanjang di depan orang-orang yang dulu ia sita rumahnya — dan di depan orang yang, untuk pertama kali, harus menghadapi dirinya sendiri sebagai terdakwa dari kejujurannya yang terlambat.