Pagi itu Sulastri yang mengetuk pintu rumah, bukan petugas berseragam. Ia berdiri di ambang dengan map plastik bening—bukan map cokelat—berisi satu lembar surat panggilan dari Kejaksaan Negeri, ditembuskan pula ke Komisi Yudisial. Nama Kuncoro tercetak di kop, bukan sebagai pelapor kali ini, melainkan sebagai terperiksa.
"Empat belas perkara," kata Sulastri pelan, seolah menghitung ulang memastikan angkanya benar. "Yang Bapak baca sendiri di depan warga. Mereka mau memeriksanya satu-satu."
Kuncoro menerima surat itu dengan tangan yang sudah dua puluh tahun terbiasa memegang berita acara orang lain. Kali ini kertas itu tentang dirinya. Ia membaca nama-nama pasal, tanggal, nomor perkara yang sebagian ia hafal luar kepala karena dulu ia sendiri yang menuliskannya di lapangan, di depan pintu-pintu yang ia buka paksa atas nama hukum.
"Aku akan datang sendiri," katanya. "Tak usah pakai surat panggilan kedua."
Tuti berdiri di dapur, menatap punggung suaminya lama sebelum akhirnya bicara. "Mahdi bisa mendampingi. Bilang saja kau korban tekanan atasan. Itu benar."
"Itu setengah benar," jawab Kuncoro. Ia menutup map plastik itu perlahan, seperti dulu ia menutup map cokelat sebelum berangkat menyita. "Aku yang mengetuk pintu-pintu itu. Aku yang menandatangani. Kalau aku minta orang lain bertanggung jawab, aku tak boleh sembunyi dari punyaku sendiri."
Tuti tidak membantah lagi. Ia hanya menyodorkan kopi yang tak sempat diminum, lalu memeluk suaminya sebentar di pintu—bukan pelukan orang yang melepas kepergian, melainkan orang yang tahu kepergian ini berbeda dari segala eksekusi yang pernah dijalani suaminya selama ini.
Di ruang pemeriksaan Kejaksaan, Mahdi sudah menunggu dengan tas berkasnya, wajahnya lelah tapi tegak. "Aku sudah bicara dengan jaksa," katanya sebelum pintu dibuka. "Kau bisa memilih jadi saksi pelapor untuk empat belas kasus itu, bukan tersangka. Statusmu berbeda dari Darsana, dari Handoko."
"Aku menandatangani berita acara itu semua, Mahdi. Aku yang membawa pita merah-putih ke rumah-rumah orang, tahu sebagian dari mereka tak pernah menerima panggilan yang benar. Aku memilih tak bertanya karena bertanya bikin repot." Kuncoro menatap map di meja, map yang bukan miliknya lagi untuk ditutup atau dibuka sesuka hati. "Kalau itu bukan salah, apa namanya?"
Mahdi diam sesaat, lalu mengangguk kecil. "Kalau begitu kita jalani sebagai apa adanya."
Pemeriksa yang datang bukan wajah lama. Panitera pengganti, seorang perempuan muda yang namanya tak sempat betul-betul diingat oleh Kuncoro karena pikirannya melayang ke arsip-arsip lama, duduk di seberang meja bersama seorang jaksa dan anggota Komisi Yudisial. Tak ada Darsana di ruangan itu; kursi yang biasa ditempatinya kini kosong, dan kekosongan itu sendiri terasa seperti bukti bahwa sesuatu telah berubah, meski belum tentu menjadi lebih ringan bagi Kuncoro.
"Bapak menyebut empat belas eksekusi di depan umum," kata jaksa itu, membuka map. "Kami perlu Bapak menjelaskan satu per satu. Mekanismenya, keterlibatan Bapak, dan sejauh mana Bapak tahu relaas-relaas itu fiktif."
Kuncoro menarik napas panjang. Ia mulai dari yang paling ia ingat: rumah petak di ujung gang yang penghuninya seorang duda tua, yang wajahnya masih ia lihat dalam mimpi sejak menemukan nisannya. Ia menceritakan bagaimana relaas datang sudah lengkap tertanda tangan, bagaimana ia tak pernah memeriksa apakah panggilan itu benar-benar sampai, bagaimana selama dua puluh tahun ia melatih dirinya untuk "tidak merasa" supaya bisa terus bekerja.
"Bapak tahu itu salah?" tanya anggota Komisi Yudisial.
"Aku tahu aku tak mau tahu," jawab Kuncoro. "Itu bedanya. Dan itu tetap salah."
Jawaban itu membuat ruangan hening sesaat. Bukan hening penghakiman, melainkan hening orang-orang yang tak biasa mendengar pengakuan tanpa dalih.
Di tengah pemeriksaan, ponsel Sulastri yang menunggu di luar ruangan berdering dua kali, lalu ia menyelinap masuk lewat celah pintu, berbisik kepada Mahdi yang meneruskannya kepada Kuncoro dalam jeda sesi: Sumirah sudah sadar penuh di rumah sakit, tekanan darahnya stabil, dan untuk sementara eksekusi ulang atas bengkelnya ditangguhkan menunggu proses hukum yang baru. Kuncoro menutup mata sebentar mendengar itu—bukan kelegaan penuh, sebab ia tahu rumah dan bengkel itu belum tentu kembali, tapi setidaknya perempuan yang dulu menunjukkan buku tabungannya yang tak pernah menunggak itu masih bernapas.
Menjelang sore, ia diminta menandatangani berita acara pemeriksaan—dokumen yang untuk pertama kalinya dalam dua puluh tahun kariernya bukan ia yang menyusun, melainkan ia yang menjadi subjeknya. Tangannya sempat berhenti di atas kertas itu, pena tergenggam seperti dulu ia menggenggamnya di depan pintu-pintu orang lain.
"Bapak berhak didampingi penuh sebelum menandatangani," kata jaksa itu, hampir seperti formalitas.
"Aku sudah tahu isinya," jawab Kuncoro. "Aku yang mengalaminya."
Ia menandatangani nama lengkapnya, bukan paraf terburu-buru seperti biasa ia bubuhkan di berita acara sitaan. Setelah itu ia dinyatakan menjalani proses sebagai tersangka untuk kelalaian dan keterlibatan dalam eksekusi-eksekusi yang cacat, dengan status tidak ditahan selama proses berjalan—keputusan yang diambil karena kesaksiannya justru membuka jalan bagi pembongkaran sindikat.
Di luar gedung, langit sore Pasar Lama berwarna abu tanpa hujan. Sulastri berjalan di sampingnya, tak bicara apa-apa untuk beberapa langkah, sampai akhirnya berkata, "Bapak bisa saja diam dulu sampai kasus besar selesai."
"Kalau aku minta Handoko dan Darsana bertanggung jawab, aku tak bisa memilih kapan giliranku," jawab Kuncoro. Ia menatap ke arah rumah sakit tempat Sumirah dirawat, lalu melangkah ke sana, membawa map plastik bening yang kini menjadi berkasnya sendiri—map pertama dalam hidupnya yang tak bisa ia tutup begitu saja dan pergi.