Ruang sidang itu selalu dingin, tak peduli musim, seolah pendingin udaranya sengaja disetel untuk membekukan siapa pun yang menunggu. Kuncoro Wignyo duduk di bangku pengunjung, bukan di kursi juru sita seperti dua puluh tahun terakhir. Kartu identitasnya masih tertahan di laci Darsana. Ia hanya seorang lelaki bersetelan biasa yang datang mendampingi, dan justru dari posisi itu ia merasakan sesuatu yang tak pernah dirasakannya saat masih berseragam: betapa kecilnya seseorang di hadapan meja hijau itu ketika ia tak punya kuasa apa-apa lagi.
Mahdi duduk tegak di kursi kuasa hukum, map-map perlawanannya tersusun rapi meski tipis dibanding map cokelat lawan yang menumpuk seperti tembok. Sumirah tidak hadir—dokter melarangnya bepergian jauh sejak kolaps ringan dua minggu lalu—tetapi Bagas duduk di samping Mahdi, tangannya mencengkeram lutut sendiri sepanjang sidang seakan itu satu-satunya cara menahan diri agar tidak berdiri dan berteriak.
Majelis dipimpin Hakim Prasetyo. Kuncoro memperhatikan wajah itu lebih lama dari yang seharusnya sopan—mencari retak yang mulai ia dengar kabarnya dari Sulastri, retak yang katanya muncul sejak berkas perlawanan ini mampir ke mejanya. Tapi yang tampak di ruang sidang hanyalah wajah datar seorang hakim yang membaca, bukan wajah orang yang bimbang. Barangkali keraguan hanya hidup di rumah, di meja makan sendirian, jauh dari mata publik. Di sini, di podium, ia tetap membacakan kalimat yang sudah ditulis orang lain.
"Menimbang bahwa bukti-bukti yang diajukan Pelawan berupa salinan dokumen tidak disertai dengan aslinya yang sah menurut hukum acara..."
Kuncoro menutup mata sebentar. Ia sudah tahu kalimat itu akan datang sejak berkas induk raib dari ruang arsip. Salinan-salinan yang ia dan Sulastri kumpulkan susah payah, yang dulu terasa seperti harta karun, kini disebut di ruang sidang sebagai sekadar kertas fotokopi tanpa kekuatan.
"...maka perlawanan yang diajukan oleh Pelawan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya."
Palu diketuk. Bunyinya kecil, tak lebih keras dari ketukan pintu, tetapi menggema di kepala Kuncoro seperti runtuhan.
Bagas berdiri setengah, mulutnya terbuka hendak berkata sesuatu, tetapi Mahdi menahan lengannya dengan cepat, menggeleng pelan. Di ruang sidang, protes tak ada gunanya kecuali mempercepat kekalahan.
Di luar, koridor pengadilan penuh cahaya siang yang menampar. Mahdi berjalan cepat, map di tangan, wajahnya berusaha tenang meski rahangnya mengeras.
"Kita ajukan kasasi," katanya, lebih kepada dirinya sendiri daripada kepada Kuncoro. "Tapi itu butuh waktu berbulan-bulan. Sementara itu—"
Ia tidak perlu menyelesaikan kalimat. Kuncoro sudah tahu apa yang menyusul putusan seperti ini. Panitera muda datang membawa map lain, lebih tipis, lebih baru: surat penetapan hari eksekusi ulang.
"Kamis depan," kata panitera itu, nyaris tanpa nada, seperti membaca jadwal kereta. "Dipimpin Saudara Wibowo."
Nama itu asing bagi telinga Bagas, tapi bagi Kuncoro nama itu berarti sesuatu yang lebih pahit daripada sekadar asing: juru sita lain, juru sita yang tidak akan menunda tanda tangan karena tanggal janggal, yang tidak akan turun ke ruang arsip mencari berkas hilang, yang akan membaca berita acara dengan suara datar dan memasang pita merah-putih tepat waktu tanpa bertanya sekali pun. Orang yang dulu adalah dirinya sendiri, sebelum map cokelat Sumirah membuka sesuatu yang tak bisa ditutup lagi.
"Berapa hari itu?" tanya Bagas, suaranya pecah.
"Enam," jawab Kuncoro, sebelum sempat menghitung ulang, karena angka itu sudah berbaris di kepalanya sejak palu diketuk.
Sulastri menunggu di luar gedung pengadilan, di bawah pohon yang sama tempat dulu Jagur pernah menyapanya dengan amplop. Wajahnya berubah begitu melihat rombongan keluar dengan langkah berat.
"Ditolak," kata Kuncoro, satu kata, cukup.
Sulastri diam sesaat, memandang map di tangan Mahdi seolah bisa menghitung berapa lembar harapan yang baru saja gugur.
"Prasetyo yang baca sendiri?"
"Ya."
"Dia tidak—" Sulastri tidak menyelesaikan pertanyaannya. Barangkali ia sendiri tahu jawabannya: keraguan seorang hakim, sekalipun nyata, tak bisa membalikkan hukum acara. Retak itu ada, tapi belum cukup dalam untuk menahan sebuah putusan yang sudah lama disiapkan orang lain.
Di seberang jalan, mobil hitam Darsana melintas pelan, seolah sengaja memperlambat laju agar Kuncoro sempat melihatnya di balik kaca gelap. Tak ada jendela yang dibuka, tak ada kata yang diucapkan. Cukup laju pelan itu sendiri sebagai pesan: kau kalah, dan aku menyaksikannya.
Kuncoro tidak membalas tatapan itu lama-lama. Ia justru menoleh ke Bagas, yang berdiri kaku di tangga pengadilan, seragam bengkelnya masih berbau oli meski sudah dua hari tidak menyentuh mesin karena mengurus sidang ibunya.
"Enam hari," ulang Kuncoro, kali ini pada dirinya sendiri.
Ia menghitung bukan lagi hari kerja atau jadwal eksekusi seperti dulu ia biasa menghitung, melainkan sesuatu yang lebih menakutkan: berapa banyak waktu tersisa sebelum sebuah kebenaran yang ia dan Sulastri rangkai susah payah—salinan, foto relaas kosong, peta di dinding kamar kos—menjadi tak lebih berarti dari kertas yang barusan disebut tak sah di ruang sidang.
Untuk pertama kalinya sejak berkas Sumirah membuatnya menahan tanda tangan berbulan-bulan lalu, Kuncoro merasakan sesuatu yang selama dua puluh tahun kariernya selalu berhasil ia tepis: bahwa waktu, kali ini, benar-benar bisa kalah lebih dulu daripada kebenaran sempat sampai.