Ruang sidang delapan Pengadilan Negeri masih berbau kayu pernis baru, sisa renovasi tahun lalu, tetapi bagi Kuncoro Wignyo pagi itu baunya seperti amis besi. Ia duduk di bangku pengunjung, tanpa seragam, tanpa kartu juru sita yang kini tersimpan di laci Darsana entah untuk berapa lama. Map cokelat yang biasa menjadi bagian dari tubuhnya tak ada di pangkuan. Tangannya justru terasa kosong, seperti orang yang lupa membawa sesuatu tanpa bisa mengingat apa.
Sulastri duduk dua kursi di sampingnya, mengenakan blus biasa, bukan pakaian dinas — sejak dimutasi, kehadirannya di sini pun sudah pertaruhan. Ia mengetuk-ngetukkan pena ke buku catatan tanpa menulis apa-apa, matanya terus ke meja majelis, tempat Hakim Prasetyo duduk di tengah, diapit dua hakim anggota yang sepanjang sidang lebih banyak menunduk ke berkas daripada menatap ke arah saksi.
"Perlawanan pemohon terhadap eksekusi terlanjur bergantung pada kesaksian ahli," kata Mahdi, berdiri di podium kuasa hukum dengan jas yang mulai lecek di siku. "Kami hadirkan Bapak Broto Sudibyo, ahli dokumen forensik, untuk menerangkan hasil pemeriksaan atas relaas dan surat kuasa yang menjadi dasar putusan verstek."
Broto naik ke kursi saksi dengan map tipis di tangan, kacamata baca terselip di saku kemeja. Ia mulai menjelaskan, hati-hati, tentang tekanan pena, kemiringan huruf, jarak antar-goresan tanda tangan — istilah-istilah yang bagi Kuncoro terdengar seperti mantra yang seharusnya menyelamatkan Sumirah. Untuk sesaat ruang sidang hening, dan Kuncoro membiarkan dirinya berharap.
Harapan itu tak bertahan lama. Kuasa hukum termohon — pengacara muda berdasi mengilap yang selama ini mewakili koperasi Sinar Mekar — berdiri dengan senyum yang sudah disiapkan sebelum pertanyaan pertama dilontarkan.
"Saudara Broto, berapa kali Saudara memberi keterangan ahli untuk kasus yang dibawa oleh Lembaga Bantuan Hukum tempat Saudara Mahdi bekerja?"
Broto terdiam sejenak. "Ini yang ketiga."
"Dan berapa kali honorarium Saudara dibayar oleh lembaga yang sama?"
Mahdi berdiri, mengajukan keberatan, tapi Prasetyo — dengan suara datar yang tak menunjukkan sisi mana pun — membiarkan pertanyaan itu lanjut. "Saksi ahli tetap harus menjawab soal independensi keterangannya."
Kuncoro melihat Broto mengusap kacamatanya, gerakan kecil yang mengkhianati keraguan. Dari situ pengacara muda itu menari. Ia mempersoalkan sertifikat pelatihan Broto yang diterbitkan lembaga swasta, bukan institusi kepolisian. Ia menyebut satu perkara lama di kota lain di mana pendapat Broto pernah dikoreksi hakim banding. Ia bertanya, dengan nada yang seakan-akan hanya ingin tahu, apakah Broto pernah bertemu langsung dengan Sumirah untuk membandingkan tanda tangan aslinya di depan mata — dan Broto, jujur, menjawab tidak, ia hanya membandingkan dokumen dengan dokumen.
"Jadi keterangan Saudara sepenuhnya soal kertas melawan kertas," kata pengacara itu, "bukan soal orang yang sesungguhnya menandatangani."
Tak ada yang salah dari kalimat itu secara hukum. Tapi Kuncoro merasakan seluruh ruangan perlahan berbalik, seperti kapal yang lambat tenggelam tanpa suara ledakan. Ia melirik Sulastri; rahang gadis itu mengeras, tangannya berhenti mengetuk pena.
Saksi berikutnya dipanggil dari pihak termohon: Gunawan.
Kuncoro sudah lama mengenal wajah itu dari jauh — di balik meja koperasi, di antara berkas peminjam — tetapi belum pernah menyaksikannya berbicara di depan majelis. Gunawan memakai kemeja batik rapi, duduk dengan punggung tegak, tangan terlipat di meja, seolah seorang kepala keluarga yang datang untuk menjelaskan kesulitan hidup orang lain dengan penuh empati.
"Ibu Sumirah menunggak tiga bulan berturut-turut," katanya, suaranya tenang, tanpa jeda yang mencurigakan. "Kami sudah memberi tiga kali surat peringatan sebelum perkara ini bergulir ke pengadilan. Kami tidak pernah ingin sampai sejauh ini, tapi koperasi juga punya kewajiban kepada anggota lain."
"Apakah Saudara punya bukti fisik surat peringatan itu?" tanya Mahdi, mencoba menahan.
"Ada di arsip koperasi, Yang Mulia. Sebagian rusak karena banjir tahun lalu, tapi salinannya masih bisa kami cari." Gunawan menjawab tanpa gugup sedikit pun, dan justru kelenturan itulah yang membuat kebohongannya terdengar seperti kejujuran yang kebetulan tak lengkap.
Kuncoro tahu, sebagaimana Sulastri tahu, bahwa buku tabungan Sumirah — yang pernah ditunjukkan sendiri oleh perempuan itu di ruang tamu bengkelnya — mencatat cicilan yang tak pernah putus. Tapi buku itu ada di tangan mereka, bukan di meja majelis, dan tak seorang pun di ruangan ini memanggilnya sebagai bukti hari ini.
Majelis mencatat. Prasetyo mengetuk pena ke meja, dua kali, tanda ia hendak menutup sesi. "Pengadilan akan mempertimbangkan keterangan kedua belah pihak," katanya, dan kalimat itu, yang seharusnya netral, terdengar di telinga Kuncoro seperti pintu yang sedang ditutup pelan-pelan.
Di luar ruang sidang, Mahdi melepas dasinya sedikit, wajahnya kelelahan yang tak bisa ia sembunyikan lagi di depan mereka berdua. "Kita kalah hari ini," katanya pelan. "Bukan kalah selamanya. Tapi hari ini, ya."
Sulastri tak menjawab. Ia menatap pintu ruang sidang yang baru saja tertutup, seolah masih berharap seseorang keluar membawa kabar lain.
Kuncoro berdiri di koridor yang dingin oleh pendingin ruangan, merasakan sesuatu yang lebih menyakitkan daripada kekalahan itu sendiri: bahwa kebohongan, bila diucapkan dengan tenang dan berulang, bisa terdengar lebih meyakinkan daripada kebenaran yang gemetar. Ia sudah dua puluh tahun berdiri di sisi yang salah dari kenyataan itu tanpa pernah benar-benar menyadarinya, dan sekarang, di sisi yang benar, ia baru merasakan betapa timpangnya pertarungan itu sejak awal.