Kantor LBH itu tak lebih luas dari ruang tunggu di pengadilan tempat Kuncoro biasa duduk menanti sidang dimulai. Satu meja kayu yang catnya mengelupas di sudut, tumpukan map plastik warna-warni bersandar di dinding, kipas angin berputar lamban seperti enggan bekerja di siang yang lembap. Kuncoro duduk di kursi plastik yang sedikit goyah, kedua tangannya memeluk kardus bekas mi instan—bukan map cokelat yang dua puluh tahun selalu ia jinjing ke mana pun ia pergi. Kartu identitas juru sitanya masih tertahan di laci Darsana. Ia datang sebagai orang biasa.
Mahdi membuka kardus itu pelan-pelan, seolah takut isinya rontok. Sebagian kertas menghitam di tepinya, sebagian lagi berbau asap yang belum sepenuhnya hilang meski sudah dua minggu berlalu sejak malam ia hampir membakarnya sendiri.
"Ini yang tersisa," kata Kuncoro. "Istri saya yang menyelamatkan sebagian dari api. Salinan relaas, salinan akta, catatan empat belas perkara. Tidak lengkap. Tapi ada."
Mahdi memilah satu per satu, membentangkannya di meja seperti dokter memeriksa luka. "Berkas induknya sendiri masih hilang dari arsip?"
"Masih. Sudah dua bulan."
"Dan Bapak sendiri sekarang berstatus apa? Masih diskors?"
"Masih." Kuncoro mendengar suaranya sendiri datar, seperti melaporkan cuaca. "Tidak boleh masuk ruang arsip. Tidak boleh mengeksekusi. Tidak boleh menandatangani apa pun yang berhubungan dengan perkara ini."
Mahdi mengangkat wajah dari kertas-kertas itu. "Berarti Bapak tidak bisa lagi jadi orang yang bergerak di depan."
"Karena itu saya ke sini."
Kalimat itu keluar lebih ringan daripada yang ia rasakan. Dua puluh tahun ia yang datang membawa pita merah-putih, ia yang mengetuk pintu, ia yang membacakan berita acara. Sekarang ia duduk di kursi orang lain, menyerahkan apa yang tersisa dari investigasinya kepada seorang advokat muda yang baru ia kenal setahun terakhir, dan merasa seperti sedang menyerahkan anak yang sakit kepada tabib yang belum tentu mampu menyembuhkannya.
"Jalur yang bisa kita tempuh sekarang cuma satu," kata Mahdi, menyandarkan punggung ke kursi. "Verzet. Perlawanan atas putusan verstek. Kita ajukan atas nama Bu Sumirah, membantah bahwa relaas panggilan pernah benar-benar sampai kepadanya, dan meminta majelis membuka kembali perkara pokok."
"Berapa lama?"
"Kalau lancar, sidang pertama bisa dua-tiga minggu setelah pendaftaran. Tapi ada satu masalah." Mahdi mengetuk-ngetuk pena di atas meja. "Verzet harus diajukan atas nama Bu Sumirah sendiri, dengan surat kuasa khusus yang ditandatangani olehnya. Bukan oleh Bapak, bukan oleh saya."
Kuncoro terdiam. Ia sudah menduga arah pembicaraan ini, tapi mendengarnya diucapkan tetap membuat dadanya sesak. "Dia masih di rumah sakit."
"Saya tahu."
"Dan tangannya—" Kuncoro berhenti, mengingat Sumirah tergolek di ranjang bangsal kelas tiga, selang infus di punggung tangan yang dulu ia lihat mengelus buku tabungan dengan bangga. "Tangannya lemah sekali. Saya tidak tahu apa dia masih bisa menulis nama sendiri."
"Kalau begitu kita pakai cap jempol. Disaksikan dua orang, salah satunya kalau bisa notaris atau setidaknya perawat berwenang. Bukan solusi ideal, tapi sah di mata hukum selama prosedurnya benar." Mahdi menulis sesuatu di kertas kosong. "Bapak masih bisa mengantar saya ke rumah sakit?"
"Saya diskors, bukan dipenjara."
Untuk pertama kalinya sejak masuk ruangan itu, Mahdi tersenyum tipis. "Bagus. Karena saya butuh orang yang tahu isi berkas ini sampai ke detail paling kecil, walau dia tidak boleh menandatangani apa-apa."
Bagas datang sore itu juga, membawa kabar bahwa ibunya sedang siuman, meski masih lemah. Ia duduk di kursi kosong sambil menggenggam kunci motor yang tak lagi ia pakai untuk apa-apa selain menenangkan tangannya sendiri. Ketika Mahdi menjelaskan soal surat kuasa dan cap jempol, wajah Bagas mengeras.
"Kenapa Bapak sendiri yang tidak bisa urus ini?" tanyanya, menoleh ke Kuncoro. "Dulu Bapak yang datang mengetuk pintu kami. Sekarang giliran susah, Bapak lempar ke orang lain?"
"Bukan melempar," kata Kuncoro. Ia menahan diri untuk tidak membela diri lebih jauh, karena sebagian dari tuduhan itu ada benarnya—ia memang tidak lagi punya kuasa untuk berdiri di depan. "Saya sudah tidak punya tangan yang diakui hukum untuk perkara ini, Bagas. Yang saya punya cuma yang di kardus itu. Kalau saya paksa maju sendiri, semua bisa dianggap cacat karena datang dari orang yang sedang diskors. Pak Mahdi yang punya tangan itu sekarang."
Bagas diam lama, menatap kardus berisi kertas hangus di atas meja seolah menimbang berapa banyak lagi yang harus dipertaruhkan keluarganya pada orang-orang berjas dan map. Akhirnya ia mengangguk kecil, satu gerakan yang tak menghapus kecurigaannya tapi cukup untuk membuka jalan.
"Kapan kita ke rumah sakit?"
"Besok pagi," kata Mahdi. "Saya siapkan surat kuasanya malam ini."
Setelah Bagas pergi, Mahdi mengumpulkan kembali kertas-kertas hangus itu ke dalam map plastik barunya, rapi, bernomor, seolah sedang menyusun ulang sesuatu yang selama ini berserakan di kepala Kuncoro menjadi bentuk yang bisa dibaca hakim. Kuncoro memperhatikan tangan advokat muda itu bekerja dan menyadari betapa asingnya perasaan ini—bukan ia yang memegang kendali, melainkan menyerahkannya, dan justru dari situ ia merasakan sesuatu yang mendekati lega.
"Satu hal," kata Kuncoro sebelum berdiri. "Majelis yang akan mengadili verzet ini—siapa yang menentukan?"
"Ketua pengadilan yang menunjuk. Bisa saja tetap majelis Prasetyo."
Kuncoro mengangguk pelan, tidak terkejut, hanya mencatatnya sebagai satu lagi variabel yang harus ia hitung diam-diam dari luar arena. Ia berdiri, memeluk kardus yang kini sudah lebih ringan karena separuh isinya pindah ke map Mahdi, dan berjalan keluar dari ruangan sempit itu ke terik siang yang menunggu di luar—bukan lagi sebagai juru sita yang datang membawa berita acara, tapi sebagai orang yang, untuk pertama kalinya dalam dua puluh tahun, harus percaya bahwa keadilan bisa berjalan tanpa tangannya sendiri yang mengetuk pintu.