Surat itu selesai diketik pukul sepuluh malam, tapi Kuncoro baru menandatanganinya keesokan paginya, setelah membaca ulang tiga kali di meja kerjanya yang biasanya kosong dari keraguan. "Penundaan Pelaksanaan Putusan atas Perkara Nomor..." — ia menuliskan nomor perkara Sumirah dengan tangan yang sedikit gemetar, bukan karena takut, melainkan karena selama dua puluh tahun ia tak pernah menulis kalimat semacam ini. Alasannya singkat, resmi, dan menurutnya tak terbantahkan: relaas panggilan tertanggal saat tergugat dirawat di rumah sakit, dan tanda tangan pada surat kuasa tidak sesuai dengan spesimen KTP yang tersimpan di berkas kependudukan. Cacat formal. Cukup untuk menahan sebuah eksekusi, sekurang-kurangnya sampai diperiksa ulang.
Sulastri berdiri di ambang pintu ruang kerjanya, menunggu tanpa bicara. Ketika Kuncoro melipat surat itu ke map cokelat, perempuan muda itu berkata pelan, "Bapak yakin?"
"Yakin bukan kata yang tepat," jawab Kuncoro. "Ini cuma benar di atas kertas. Itu sudah cukup untuk memulai."
Rapat dijadwalkan pukul sembilan di ruang panitera, ruangan sempit dengan meja panjang dan AC yang berbunyi lebih keras dari yang perlu. Darsana duduk di kepala meja, map-map lain menumpuk di sampingnya seolah sengaja diperlihatkan sebagai pengingat betapa banyak perkara yang menunggu tangan Kuncoro. Seorang panitera muda ikut duduk mencatat, dan itu saja sudah membuat suasana berbeda dari teguran-teguran biasa yang selama ini disampaikan Darsana empat mata.
"Saya sudah baca," kata Darsana, mengetuk surat itu dengan jari telunjuk seolah dokumen bisa memar. "Kamu menunda eksekusi yang sudah berkekuatan hukum tetap, dengan alasan tanda tangan tidak cocok. Kamu juru sita, Kuncoro, bukan ahli forensik dokumen."
"Saya bukan ahli forensik," Kuncoro menjawab, suaranya rata seperti biasa ia bicara di depan pintu yang akan disegel. "Tapi saya juru sita yang tahu kapan berita acara bisa saya pertanggungjawabkan dan kapan tidak. Relaas ini menyatakan tergugat dipanggil pada tanggal dua puluh, sementara rekam medis rumah sakit menunjukkan dia dirawat sejak tanggal delapan belas sampai dua puluh tiga. Panggilan itu tidak mungkin sampai ke tangannya."
"Itu urusan panitera pengganti yang menandatangani relaas, bukan urusanmu."
"Itu jadi urusan saya begitu saya diminta mengeksekusi berdasarkan berkas itu." Kuncoro tidak menaikkan suara. Ia sudah lama tahu bahwa ketenangan adalah senjata paling menjengkelkan bagi orang yang sedang marah.
Darsana menyandarkan punggung, memijat pelipis seperti orang yang sudah lelah menjelaskan hal yang sama berkali-kali. "Kamu tahu ini eksekusi kesekian yang kamu tunda-tunda sejak dua bulan lalu. Ketua pengadilan sudah tanya ke saya soal kinerjamu. Lelang sudah menunggu jadwal. Ada pihak yang sudah menyiapkan pembayaran, menunggu objek dikosongkan sesuai jadwal yang disepakati."
"Pihak mana?" Sulastri bertanya, nyaris tanpa pikir, dan Kuncoro merasakan sesuatu di dadanya menegang mendengar pertanyaan itu keluar lebih cepat dari yang ia rencanakan.
Darsana menatapnya sekilas, lalu memutar map di depannya seperti mencari alasan untuk tidak menjawab langsung. Tapi panitera muda yang mencatat, tanpa maksud apa-apa, menyahut sambil membuka salinan risalah lelang yang tergeletak di antara berkas. "Bukannya ini yang pemenangnya PT Graha Cakrawala, Pak? Punya Handoko Reksa itu, yang bangun pasar baru di Pasar Lama."
Ruangan seperti berhenti sebentar. Nama itu — Handoko Reksa — mengambang di udara ber-AC, disebut begitu saja, tanpa beban, oleh orang yang tak tahu apa arti nama itu bagi Kuncoro selama tiga bulan terakhir: bukan sekadar nama pengembang, tapi titik pertemuan empat belas berkas lama yang sudah ia susun jadi peta di dinding kosnya.
Darsana menutup map di depannya dengan bunyi yang lebih keras dari perlu. "Itu tidak relevan dengan rapat ini," katanya, tajam ke arah panitera muda itu, lalu ke Sulastri, seolah kemarahannya butuh sasaran baru. "Kita bicara soal prosedur, bukan soal siapa pemenang lelang."
Tapi Kuncoro melihatnya — sepersekian detik sebelum Darsana menutup map itu, matanya sempat melirik ke arah Kuncoro, cepat, seperti orang yang baru sadar sesuatu sudah terlanjur terucap di ruangan yang salah.
"Saya akan bicara ke ketua pengadilan," lanjut Darsana, suaranya kini lebih dingin daripada marah, seolah ia sedang menyusun kalimat untuk laporan yang belum ditulis. "Penundaan ini akan dicatat sebagai bentuk lain dari menghalangi pelaksanaan putusan. Saya harap kamu paham risikonya, Kuncoro. Dua puluh tahun bukan jaminan."
"Saya paham," jawab Kuncoro. Ia mengambil kembali surat yang telah ia tanda tangani, sekarang berstempel resmi kantor kepaniteraan — bukti bahwa penundaan itu sah, tercatat, tak bisa dihapus begitu saja walau Darsana murka sepanjang apa pun. Kemenangan yang kecil, ia tahu, dan mungkin cuma sementara. Tapi untuk pertama kalinya sejak Sumirah menunjukkan buku tabungannya yang bersih dari tunggakan, ada sesuatu yang berhenti bergerak sesuai kehendak orang lain.
Di luar ruangan, Sulastri berjalan di sampingnya, diam sebentar sebelum berkata, "Bapak dengar tadi? Cara Pak Darsana menutup map itu."
"Saya dengar." Kuncoro menatap surat di tangannya, nama Handoko Reksa masih berdengung di kepalanya seperti bel yang baru dibunyikan di ruangan yang salah. "Sekarang orang itu tahu ada yang menunda jadwalnya. Dan orang yang jadwalnya tertunda biasanya tidak diam saja."
Ia memasukkan surat itu ke map cokelat, menutupnya rapat-rapat, lalu berjalan menuruni tangga menuju arsip, tanpa tahu bahwa di seberang kota, di sebuah kantor dengan maket kawasan Pasar Lama tergeletak di meja kaca, seseorang baru saja menerima telepon yang membuatnya berhenti sejenak sebelum bertanya, tenang tapi tidak sabar, siapa juru sita yang berani menahan berkas itu.