Survei pra-eksekusi adalah bagian dari prosedur yang jarang diperhatikan orang, tapi Kuncoro selalu menganggapnya penting. Datang sekali sebelum hari H, mengukur situasi, melihat siapa yang akan ada di sana, memperkirakan apakah perlu tambahan pengamanan, memastikan objek yang akan dieksekusi cocok dengan yang tertera di putusan. Ia datang ke Kebon Sirih Lama menjelang siang, tanpa seragam, hanya kemeja dan map, supaya tidak membuat kegaduhan sebelum waktunya.
Kawasan itu adalah kampung kota yang khas: gang sempit yang hanya muat satu motor, kabel listrik yang menjuntai seperti jaring laba-laba, rumah-rumah yang menempel satu sama lain dengan dinding bersama. Tapi ada yang aneh yang langsung Kuncoro tangkap dengan mata seorang yang sudah ratusan kali masuk kampung seperti ini. Terlalu banyak rumah kosong. Beberapa bangunan disegel dengan pita yang sudah pudar. Sebuah ruko di ujung gang ditutup seng dengan plang proyek. Di tembok ada coretan cat semprot, angka-angka dan tanda silang, semacam penanda yang ia tidak kenal. Kampung ini seperti gigi yang sebagian sudah dicabut.
Bengkel Sumirah ada di pertigaan, bangunan paling besar di gang itu, dengan papan nama yang catnya sudah cokelat: BENGKEL DARMAJI, LAS, BUBUT, KNALPOT. Pintu rolling-nya terbuka separuh. Di dalam, seorang lelaki muda berkaus hitam sedang menggerinda sesuatu, percikan api jatuh ke lantai semen. Ia mendongak begitu Kuncoro masuk, mematikan gerinda, dan langsung tahu. Orang seperti dia bisa mencium juru sita dari jarak sepuluh meter.
"Bapak dari pengadilan," katanya. Bukan pertanyaan.
"Saya Kuncoro, juru sita. Saya datang untuk survei, belum eksekusi. Saya mau bicara dengan Bu Sumirah."
"Mau ngusir kami, terus mau ngobrol sopan-sopan." Lelaki itu meletakkan gerinda, lap tangannya ke celana. "Saya Joko. Anaknya. Ibu di belakang."
Bu Sumirah keluar dari ruang belakang, perempuan sekitar lima puluh lima, kurus, dengan tatapan yang sudah lelah berkelahi tapi belum menyerah. Ia tidak menangis seperti perempuan toko kue. Ia justru menatap Kuncoro dengan semacam penghitungan, seakan ia sudah berkali-kali menghadapi orang berseragam dan tahu mana yang bisa diajak bicara dan mana yang tembok.
"Duduk, Pak," katanya. Bukan ramah, tapi juga bukan mengusir. "Bapak mau lihat-lihat, lihat aja. Kami nggak ke mana-mana. Ini tanah suami saya, dibeli tahun sembilan puluh dua, dari hasil bengkel ini. Sertifikatnya atas nama dia."
"Bu, soal sah atau tidaknya itu sudah diputus pengadilan. Saya tidak datang untuk membahas itu. Saya hanya—"
"Pelaksana. Iya, saya tahu." Bu Sumirah tersenyum tipis, getir. "Yang sebelum Bapak juga bilang gitu. Semua bilang gitu."
Kuncoro hampir mengabaikannya. Tapi kalimat yang sebelum Bapak menyangkut di telinganya, seperti kalimat perempuan toko kue. Yang sebelum Bapak juga bilang gitu. Ia menyimpannya, lalu meminta izin mencocokkan dokumen, hal rutin: ia perlu memastikan objek sesuai amar putusan, dan menanyakan apakah keluarga punya salinan dokumen tergugat untuk dicek kelengkapannya. Bu Sumirah, dengan tatapan menantang, masuk dan keluar membawa map plastik tebal berisi fotokopi yang sudah lusuh. Surat-surat lama, sertifikat, akta, berkas-berkas dari pengacara mereka yang dulu pernah mereka sewa lalu tak sanggup mereka bayar.
Kuncoro duduk di bangku panjang bengkel, di antara bau oli dan logam, dan mulai mencocokkan dokumen yang ia bawa dengan yang mereka punya. Ini bagian dari pekerjaan yang ia lakukan dengan mata yang sama telitinya seperti orang membaca timbangan emas. Dan justru karena ketelitian itulah, dua hal menampar perhatiannya.
Pertama, tanda tangan. Di akta pengakuan utang yang menjadi dasar gugatan, tertera tanda tangan almarhum Darmaji, suami Bu Sumirah. Tapi di map plastik keluarga ada berita acara lama, surat pernyataan ke kelurahan dari tahun-tahun sebelumnya, dengan tanda tangan Darmaji yang lain. Bukan cuma sedikit berbeda seperti tanda tangan orang yang berubah seiring usia. Berbeda strukturnya. Yang di akta utang punya lekuk akhir yang membalik ke kanan; yang di surat-surat lama membalik ke kiri, dengan titik di akhir, kebiasaan yang konsisten di semua dokumen tua. Tanda tangan adalah kebiasaan tubuh. Orang bisa memperindah, tapi arah dasar tangannya jarang berubah. Kuncoro tidak yakin, ia bukan ahli grafologi, tapi ia sudah melihat ribuan tanda tangan dan instingnya berdiri tegak.
Kedua, luas. Di amar putusan, objek sengketa disebut tanah seluas sekian ratus meter persegi. Tapi di salinan sertifikat yang dipegang keluarga, luasnya lebih kecil, kurang hampir seperempatnya. Selisih itu tidak masuk akal untuk kesalahan ketik. Tanah seluas amar putusan akan menelan sebagian gang dan rumah tetangga sebelah.
Kuncoro menutup mapnya pelan. Bertahun-tahun ia melatih diri untuk melihat ketidaksesuaian seperti ini dan melewatinya, karena ketidaksesuaian semacam itu bukan urusan juru sita; itu urusan tahap pemeriksaan perkara, dan perkara ini sudah inkracht, sudah selesai, sudah final. Tugasnya hanya melaksanakan amar, bukan menilai isi. Begitu prosedurnya. Begitu yang menjaga dunianya tetap rapi.
"Ada yang salah, Pak?" Bu Sumirah mengamati wajahnya.
"Tidak," jawab Kuncoro otomatis. "Saya cuma mencocokkan administrasi."
Tapi Joko, anak muda itu, sudah berdiri di ambang, lengannya berlipat. "Bapak nyadar juga ya. Bapak yang keberapa ya yang lihat tanda tangan itu nggak cocok? Pengacara kami yang dulu juga lihat. Terus dia tiba-tiba mundur. Katanya kasus kami nggak kuat." Suaranya tidak meledak; justru itu yang membuatnya menusuk. "Bapak juga nanti bakal bilang kasus kami nggak kuat, terus tetep ngusir kami subuh-subuh. Iya kan, Pak Juru Sita?"
Kuncoro berdiri, merapikan mapnya, mengucapkan terima kasih dengan suara datar, dan keluar dari bengkel itu ke gang yang panas. Ia menyalakan motor, lalu duduk diam beberapa saat sebelum menjalankannya. Bertahun-tahun mantranya bekerja dengan satu klik. Kali ini pintu di dadanya tidak mau menutup. Selisih luas tanah itu, lekuk tanda tangan yang membalik ke arah yang salah, kampung yang giginya dicabut satu per satu, perempuan toko kue yang berkata bukan yang pertama. Semuanya berdiri di sana, di ambang yang biasanya ia kunci, menolak pergi. Ia tahu prosedur menyuruhnya pulang dan menjadwalkan eksekusi. Untuk pertama kalinya dalam waktu yang sangat lama, Kuncoro tidak melakukan apa yang prosedur suruh. Ia memutar arah motornya, bukan ke kos, melainkan kembali ke kantor.