Ruang sidang itu tidak megah seperti yang Nayla bayangkan saat ia masih kecil dan keluarganya kalah di tempat yang serupa. Dindingnya kusam, kipas angin di langit-langit berputar malas, dan bangku kayu panjang itu berderit setiap kali ada yang menggeser duduk. Tapi pagi itu, bangku-bangku itu penuh. Warga gang datang dengan baju terbaik mereka—batik lusuh, kemeja yang disetrika kaku, jilbab yang dirapikan berlebihan—dan duduk berdesakan seperti hendak menyaksikan pertandingan yang nasib mereka jadi taruhannya. Bu Sari di barisan depan, memimpin tanpa harus mengomando, sesekali menoleh ke belakang untuk memastikan tidak ada yang ketinggalan, tidak ada yang menangis sebelum waktunya.
Nayla berdiri di sisi pengacara warga, seorang lelaki muda dari lembaga bantuan hukum yang lebih sering menatap berkas daripada hakim. Di tangannya, map tebal yang ia susun bermalam-malam—surat tanah warga, riwayat pembelian, dan yang paling berharga: salinan dokumen dari Pak Hendra, yang menunjukkan bagaimana sertifikat-sertifikat di gang ini diterbitkan ganda, diam-diam, lewat tangan yang sama yang dulu melenyapkan surat tanah keluarganya. Tangan itu sekarang punya nama, punya tanda tangan, punya jejak yang bisa diikuti seperti garis air di dinding setelah banjir.
Di seberang, kursi Cakra Bumi Wijaya diisi tiga pengacara berjas mahal dan seorang lagi yang duduk di paling ujung, tenang, tidak gelisah seperti yang lain. Tuan Wibawa. Ia tidak membawa berkas. Ia hanya duduk dengan tangan terlipat di pangkuan, menatap ke depan dengan senyum tipis yang tidak pernah benar-benar hilang, seolah ruang sidang ini adalah lelucon yang sudah ia ketahui ujungnya. Nayla merasakan dinginnya bahkan dari jarak sekian meter—bukan dingin AC, tapi dingin yang membuat bulu tengkuk berdiri, dingin yang Ki Lawu dulu peringatkan padanya lewat hidung dhanyangnya. Ia menelan ludah dan memalingkan pandang.
Saksi pertama yang dipanggil membuat seluruh ruangan menahan napas. Pak Hendra masuk dengan kursi roda yang didorong perawat, separuh tubuhnya masih kaku setelah berminggu-minggu koma, suaranya serak dan tersendat. Tapi matanya jernih. Ketika hakim bertanya, ia menjawab pelan, satu kalimat demi satu kalimat, seperti orang menapaki tangga yang anak-anaknya patah. Ia mengaku ikut menandatangani dokumen yang ia tahu palsu. Ia mengaku menutup mata bertahun-tahun karena gaji, karena karier, karena takut pada "tangan di atas" yang tak pernah ia lihat wujudnya. Dan kini, sebelum tubuhnya benar-benar habis, ia ingin satu hal saja: berhenti berbohong.
"Sertifikat warga gang itu sah," katanya, dan ia harus berhenti untuk menarik napas yang berbunyi. "Yang tidak sah adalah yang dibuat Cakra Bumi di atasnya. Mereka tidak membeli tanah. Mereka membuat tanah itu seolah-olah tidak pernah dimiliki siapa pun. Saya punya salinannya. Nona Nayla punya salinannya."
Pengacara Cakra Bumi berusaha menyerang—mempertanyakan kondisi mental Pak Hendra, keabsahan salinan, motif Nayla yang magang lalu mencuri dokumen. Tapi Nayla sudah menyiapkan jawaban untuk tiap serangan, menyusunnya seperti ia dulu menyusun struktur bangunan: tiap beban dihitung, tiap titik lemah ditopang. Ia bicara dengan tenang yang mengejutkan dirinya sendiri, suara seorang gadis yang dulu hanya bisa marah pada bekas tanah rumahnya yang jadi jalan tol, kini berdiri dan membongkar mesin yang menggusur orang-orang seperti dia, satu baut demi satu baut.
Siang menjelang ketika hakim mengetuk palu untuk jeda. Bisik-bisik memenuhi ruangan. Bu Sari menggenggam tangan ibu-ibu di sebelahnya. Dan ketika sidang dilanjutkan, hakim membaca putusan sela dengan suara datar yang justru membuat tiap katanya terdengar seperti hujan pertama di musim kemarau: bukti pemalsuan cukup kuat, penggusuran ditunda, alat berat dilarang masuk gang sampai perkara tuntas. Cakra Bumi tersandung di jalur resmi untuk pertama kalinya.
Ruangan meledak. Warga berpelukan, sebagian menangis, sebagian berteriak takbir, sebagian hanya duduk dengan wajah yang tak percaya bahwa untuk sekali ini orang kecil menang. Nayla merasa lututnya lemas. Ia mencari wajah Bu Sari, dan keduanya tertawa—tawa yang basah, tawa yang sudah lama tidak mereka rasakan boleh keluar.
Tapi di tengah keriuhan itu, Nayla merasakan dingin itu lagi. Ia menoleh ke kursi Cakra Bumi. Para pengacara sudah mengemasi berkas dengan wajah masam. Tuan Wibawa masih duduk, dan ia masih tersenyum. Senyum yang sama. Senyum yang tidak goyah sedikit pun oleh kekalahan. Ketika matanya bertemu mata Nayla, ia mengangguk pelan—seperti seseorang memberi selamat atas kemenangan yang tidak penting, kemenangan dalam permainan yang ia sendiri tidak ikut mainkan.
Malam itu, Nayla menceritakan semuanya pada Ki Lawu di pekarangan kost. Ia masih euforia, masih ingin merayakan, tapi Ki Lawu mendengarkan dengan wajah yang tidak ikut gembira. Ketika Nayla sampai pada bagian senyum Wibawa, dhanyang tua itu menutup matanya sejenak, seolah mencium sesuatu di udara yang tak ada di sana.
"Kalian menang," kata Ki Lawu akhirnya, suaranya pelan. "Sungguh menang. Gang ini selamat dari ekskavator. Bu Sari, warga, kamu—kalian mengalahkan mereka dengan cara yang benar, di tempat yang benar." Ia berhenti. "Tapi yang dikejar Wibawa bukan tanah gang ini lewat hukum, Nduk. Dia nggak butuh izin pengadilan buat ritualnya. Dia cuma butuh tanah yang udah cukup terobek. Dan robekan-robekan itu udah ada. Lingkarannya udah hampir lengkap."
Nayla merasakan euforianya mengempis seperti balon yang ditusuk. "Maksud Pak, kemenangan kita... nggak ada artinya?"
"Bukan," Ki Lawu menggeleng, dan untuk sesaat ia menatap gadis itu dengan kelembutan yang membuat dadanya sesak. "Kemenangan kalian menyelamatkan rumah-rumah orang. Itu nggak pernah nggak ada artinya. Tapi besok sore, di pusat sana, Wibawa bakal nancepin pasaknya. Hukum nggak bisa menghentikan itu. Cuma tanah hidup yang bisa." Ia menatap ke arah pusat kota, ke kerlip lampu yang jauh. "Hari ini kita menang di front yang satu. Besok, kita harus bertahan di front yang lain. Dan front yang itu—dia mainnya nggak pakai palu hakim."